Antar Sabu Ke Berbas Pantai, Seorang Residivis Di Tahan Lagi
Bontang, Figure News-
3 Maret 2023, Polsek Bontang Selatan kembali meringkus seorang Residivis yang kembali terlibat kasus narkoba, tepatnya Berbas Pantai, Jumat (3/3/2023) pukul 19.00.
FAS (33) kembali ditangkap usai ia kedapatan membawa sabu sebanyak 18 poket atau sekira 21,47 gram.
Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri menyampaikan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat setempat sekitar pukul 17.00, bahwa lokasi penangkapan tersebut kerap dijadikan sebagai tempat untuk transaksi narkoba.
“selanjutnya anggota ke lokasi guna melakukan pengintaian, dan langsung meringkus tersangka yang merupakan warga Api-Api,” ungkapnya.
Tersangka yang datang menggunakan sepeda motor langsung diadang oleh anggota kepolisian dan ditemukan 1 poket sabu di kantong celana sebelah kanan. Dan tidak hanya itu saja, 17 poket sabu juga disembunyikan di balik helm. Selain sabu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lainnya seperti ponsel, helm, dan sepeda motor, serta tempat alat pancing.
“Kalau sabu yang dihelm itu, disimpan tersangka di rolling swipel tempat alat pancing itu baru dimasukkan helm,” bebernya.
tersangka merupakan residivis pada kasus yang sama. Ia baru saja selesai menjalani proses pembebasan bersyarat.“Baru bebas tahun lalu, belum lama, belum ada beberapa bulan,” sebutnya.
Akhirnya kini Ia kembali mendekam di Mapolsek Bontang Selatan. Dan dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“adapun ancaman hukuman yaitu maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya saat di wawancarai oleh Wartawan Figur News.Edy.SH. (*)
Tidak ada komentar