Sosialisasi Seleksi P3K, Bupati Eka Putra Tekankan Seleksi Berjalan Transparan dan Akuntabel
Tanah Datar, Figurnews.com - Bupati Tanah Datar Eka Putra menekankan kepada lebih kurang seratus peserta seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2022 bahwa untuk keberhasilan lulus dan menjadi P3K tergantung diri sendiri dan Tuhan Yang Maha Esa.
"Keberhasilan Saudara untuk menjadi P3K bergantung dari usaha yang dilakukan dalam memahami materi ujian pada saat seleksi dan juga izin dari Allah SWT, Bupati selaku kepada daerah saja tidak bisa intervensi dalam meluluskan Saudara, karena pelaksanaan seleksi berjalan transparan dan akuntabel," sampai Bupati Eka Putra pada kegiatan Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi P3K, Kamis (9/2/2023) di aula kantor Bupati di Pagaruyung.
Dikatakan Bupati lagi, restu orang tua, suami dan orang terdekat lainnya juga menjadi penting dilakukan sebelum berjuang untuk menjadi P3K.
"Mintalah restu dan do'a orang tua, suami ataupun keluarga terdekat lainnya untuk dimudahkan dalam mengikuti seleksi ini," tambah Eka.
Bupati Eka Putra menambahkan, para peserta seleksi hendak juga memiliki niat ikhlas, semangat juang pantang menyerah dan bertekad menjadi terbaik yang nantinya akan bergabung menjadi bagian sebagai pelayan masyarakat di Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar.
"Dengan formasi penerimaan yang hanya untuk 49 orang, tentu saja tingkat persaingan dan kompetisi sangat ketat. Jadi berusaha sekuat tenaga, sekiranya di kesempatan ini gagal, terus semangat dan berjuang lagi di kesempatan lain," sampainya.
Perlu diketahui, ungkap Eka, dengan adanya kebijakan pemerintah untuk melaksanakan pengadaan P3K Tahun 2022 dari tenaga Non ASN bagi fungsional guru, kesehatan dan teknis, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengambil peluang itu dan mengusulkan formasi dalam rangka memenuhi kebutuhan ASN untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Salah satu persyaratan P3K adalah memiliki masa kerja 2 tahun yang relevan dengan jabatan yang dilamar, ini menunjukkan P3K nantinya akan bekerja profesional terutama dalam mendukung program dan kegiatan yang telah dicanangkan Pemerintah Daerah," katanya.
Terakhir Bupati menyampaikan selamat kepada peserta yang telah lulus seleksi administrasi yang akan berjuang untuk memperebutkan quota yang tersedia di Pemerintah Tanah Datar.
"Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K, tidak diatur ketentuan Mutasi, artinya P3K yang lulus nantinya akan ditempatkan di formasi jabatan yang dilamar sampai batas akhir pengabdiannya, karena P3K diangkat dengan perjanjian kerja yang salah satunya menyatakan tempat bertugasnya. Selamat berjuang, dan lakukan yang terbaik," tukas Eka. (Sutan/pro)
Tidak ada komentar