Sat Reskrim Polsek Medan Timur Tangkap Terduga Pengedar Narkoba
Tetduga Pengedar Narkoba, yang dikenal “licin” dan sulit ditangkap, akhirnya menyerah setelah diditangkap Petugas Sat Reskrim Polsek Medan Timur. Selasa (14/02/2023).
Pelaku dikenal bernama Wahyudi alias Botak, ditangkap dikawasan Jalan Mesjid Taufik Medan.
Petugas terpaksa menyaru sebagai pembeli, untuk mengelabui pelaku dan keluar dari persembunyiannya.
Saat ditangkap, pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti (BB), dengan membuang beberapa paket Narkoba, namun Polisi kemudian berhasil menemukan tiga (3) paket diduga jenis sabu.
Selain itu, Petugas juga menyita satu (1) unit timbangan elektrik, yang digunakan pelaku menimbang sabu.
Kapolsek Medan Timur Komisaris Polisi Rona Tambunan mengatakan, pelaku diketahui sudah 1 tahun menjual narkoba, penangkapan pelaku tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat, kepada pihak kepolisian yang memudahkan Polisi, dalam menangkap pelaku.
''Penangkaoan ini mengancam laporan masyarakat yang resah, akan aktifitas pelaku menjual narkoba,'' ujar Rina.
Kini pelaku ditahan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, dengan ancaman dipenjara selama lebih dari 5 tahun karena dijerat dengan undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (TS)
Tidak ada komentar