“Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok” Agam Sumbang MURI Kementerian ATR/BPN RI Terbanyak
Agam, Figurnews.com – Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang dicanangkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Ka. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto disambut antusias oleh Bupati Agam, Dr. Andri Warman, MM. Selain tujuan utamanya yaitu mengurangi kasus sengketa lahan dimasyarakat, Pencanangan tersebut akan dicatat di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Bupati AWR telah menargetkan pemasangan 1220 Batas Tanah. Dalam hal ini Kabupaten Agam menjadi penyumbang pemasangan batas tanah terbanyak dari Provinsi Sumatera Barat dari target sejuta pemasangan tanda batas diseluruh wilayah Indonesia yang dicanangkan Kementerian ATR /BPN RI untuk tercatat di MURI.
Secara virtual, Menteri ATR /Ka. BPN RI secara serentak mencanangkan
Gemapatas di 33 provinsi. Hari Jum’at, 3 Februari 2023, Bangsa ini membuat sejarah
baru Agraria, Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok dengan memasang Sejuta Tanda
Batas tanah masyarakat.
Pada kesempatan itu Bupati Agam bersama Kadis Perkim Agam dan OPD terkait, Kepala BPN Agam dan Forkominda Plus mengambil momen memasang batas tanah di jorong Sikabu Nagari Kampuang Tangah Kecamatan Lubuk Basung disaksikan oleh masyarakat secara bersama-sama.
“Masyarakat Agam bisa berbangga hati, kita bisa menjadi bagian membuat sejarah, karena dari pemasangan Sejuta tanda batas tanah yang dicanangkan Menteri ATR /Ka. BPN RI, Agam menjadi penyumbang pemasangan patok di Sumbar”, ungkap Bupati AWR.
“Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas ini sangat penting dalam mengurangi permaslahan terkait sengketa lahan ditengah-tengah masyarakat kita”, harap Bupati.
Partisipasi aktif dan dukungan Pemkab Agam dalam pencanangan
Gemapatas merupakan upaya terencana dalam mencapai salah satu Tujuan Nasional, pelaksanan
percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023. PTSL
merupakan kegiatan pendaftaran tanah yang belum pernah bersertifikat.(Fuad)
Tidak ada komentar