Optimalkan Pajak Reklame, Bapenda Kota Palembang Segera Bentuk Satgas
![]() |
Kepala Bapenda Kota Palembang Herly Kurniawan (Foto dok Fera) |
Palembang,Figurnews.com,-
Pemerintah kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang segera membentuk Satgas untuk mengoptimalkan Pajak Reklame.
"Saat ini sudah kita ajukan ke Walikota Palembang akan segera di proses,"kata Kepala Bapenda Kota Palembang Herly Kurniawan saat diwawancarai diruang kerjanya, Rabu (08/02/2023).
Setelah mendapatkan Persetujuan Walikota, lanjut dia, Maka akan di handle oleh Asisten ll dan segera dilakukan rapat dengan stakeholder terkait.
"Secepatnya akan segera di jadwalkan untuk rapat, insyaallah bulan Maret sudah terbentuk,"ucapnya.
Baca Juga : https://www.figurnews.com/2023/01/walikota-palembang-sebut-surplusnya.html
Dengan terbentuknya, Satgas tersebut maka permasalahan pajak reklame tersebut akan segera bisa teratasi
"Karena kami sendiri hanya pemungut sementara kebijakan seperti perijinan dan sebagainya bukan Bapenda yang ngeluarkan tim satgas inilah yang akan membenahinya,"jelasnya
Kemudian, berdasarkan perwali bahwa organisasi individu bukan termasuk komersil sedangkan yang dipungut Pajak Reklame hanya komersil.
Baca juga : https://www.figurnews.com/2023/01/dihadapan-walikota-kepala-bapenda.html
"Nah tim satgas inilah yang akan menyiapkan visi, hal pertama akan menyamakan persepsi Komersil terlebih dahulu persepsi itu apa, Apa Komersil yang di maksud perdagangan atau pribadi akan tidak dikenakan pajak,"jelasnya
Semisal, kata dia, Reklame Individu yang akan mencalonkan sebagai Walikota Palembang pada tahun 2024 yang diletakkan dipusat kota apakah boleh untuk dipungut Pajaknya kalau tidak boleh siapa yang berwenang untuk menertibkannya.
"Kalau kami Bapenda hanya sebatas memungut untuk kewenangannya , kalau harus kita pungut sedangkan perwali tidak termasuk objek yang akan dipungut,"paparnya
Tidak ada komentar