Mantan Pejabat Eselon II Zulkifli, Akan Lakukan Demo Tunggal Atas Dugaan Korupsi Bupati Labusel di Depan Istana Negara
Labusel FIGUR News.com- Melaporkan dugaan korupsi Bupati Labuhan Batu Selatan.(Labusel) H, Edimin alias Asiong ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak cukup membuat H Zulkifli Siregar merasa puas.
Mantan Pejabat Eselon II Pemkab Labusel, ini juga akan menggelar aksi tunggal depan Istana Negara.
"Aksi tunggal di depan Istana Negara, akan saya lakukan sendirian. Harapannya, agar Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengetahui perilaku Bupati Labusel," kata Zulkifli, pada saat dihubungi Sabtu (18/02/2023) malam.
Setelah aksi tunggal depan Istana Negara sambung Zulkifli, aksi serupa juga akan saya lakukannya di depan Kantor KPK.
"Setelah dari Istana Negara (Aksi Tunggal) saya lanjutkan di depan Kantor KPK," sambung Zulkifli.
Kalau tidak ada aral melintang saya pastikan lagi, pelaksanaan aksi unjuk rasa tunggal itu, akan digelar pada Senin (20/02/2023) pagi," ungkapnya.
Seperti diketahui, H Zulkifli Siregar sebelumnya, menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Oleh Bupati kemudian, didemosi dan diturunkan jabatannya, kini sebagai Kabid Pelayanan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Tidak terima keputusan Bupati itu, Zulkifli Siregar mengadu ke KASN. Tak sampai di situ, Zulkifli juga mengadukan Bupati ke KPK, atas dugaan tindak pidana Korupsi, dugaan gratifikasi dan dugaan jual beli Jabatan.
Langkah yang ditempuhnya tersebut kata Zulkifli, semata-mata untuk menyelamatkan uang Negara dan memberikan pemahaman kepada Bupati, selaku Kepala Daerah, bahwa Hukum adalah Panglima yang harus ditaati dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
"Langkah yang saya ambil ini, untuk menyelamatkan uang Negara, sekaligus memberikan pemahaman kepada Bupati Labusel, bahwa hukum adalah Panglima yang harus ditaati," ucap Zulkifli Siregar.
Harapannya, kepada para Aparat Penegak Hukum, agar proaktif dalam pencegahan dan penindakan korupsi, gratifikasi, Jual beli Jabatan, terutama pungutan Liar (Pungli) dan Pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Labusel. Tak terkecuali terhadap para Kepala Desa.
Kalau jual beli proyek di Labusel, Zulkifli menciumnya sudah sangat membabi buta terjadi di Labuhan Batu Selatan.
"Intinya bagi saya, bagaimana supaya Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Labuhan Batu Selatan dengan kejujuran dan profesionalismenya, dapat bekerja dengan rasa nyaman tanpa ada gangguan dan ancaman yang menghambat pekerjaan dan program kegiatan di masa mendatang," tutup Zulkifli Siregar sembari mengucapkan selamat kepada Kajari Labuhan Batu yang baru dilantik pekan ini.
Zulkifli bahkan menyatakan kesiapannya untuk menyajikan bukti dugaan korupsi, gratifikasi Bupati jika Kajari baru berani memprosesnya. (ril/TS)
Tidak ada komentar