Kasatpol dan Damkar mengamankan 5 ekor kerbau
BENGKULU SELATAN, Figurnwes.id - Satuan Polisi Pamong Praja Bengkulu Selatan (BS) melaksanakan operasi penertiban hewan ternak liar di Jalan Samsul Bahrun No.1, Padang Kapuk, Kecamatan Kota Manna tepatnya di lingkungan Polres Bengkulu Selatan pada Selasa,(31/1/2023).
Operasi dipimpin langsung oleh Kasatpol PP dan DAMKAR Bengkulu Selatan Erwin Muchsin, S.Sos, didampingi Sekretaris Satpol PP dan DAMKAR BS Efriansyah, SE dan Kabid Penegak PERDA Suparman, SE, Kabid Trantibum Erlian Joni, S.IP dan Kabid Satlinmas Jahirwan Imanto, S.KM, dilaksanakan di Area Polres di depan SATLANTAS dan area lapangan tembak POLRES BS.
Petugas Satpol PP BS saat mengamankan hewan ternak liar
Petugas mengamankan 5 ekor kerbau yang masuk ke Area POLRES BS. Kasat Satpol-PP dan DAMKAR menyampaikan bahwah Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan PERDA No. 09 Thn 2013. PERBUB BS No. 12 Tahun 2021 dan bertujuan untuk menertibkan hewan ternak liar serta menjaga kebersihan wilayah Bengkulu Selatan.
"Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan PERDA No. 09 Thn 2013. PERBUB BS No. 12 Tahun 2021 dan bertujuan untuk menertibkan hewan ternak liar," jelasnya.
Diketahui, dengan sigap kasat Satpol-PP dan Damkar mengerahkan 24 personil Satpol PP dengan 4 unit mobil operasional.(Adi aboy)
Tidak ada komentar