Gedung Karantina Covid-19 di Mapaddegat Dialih Fungsikan
Foto: Gedung Karantina Pasien COVID-19 tampak dari gerbang belakang di area Kawasan Wisata Mapaddegat. Rabu, (22/02/2022).
MENTAWAI. FN- Gedung karantina Coronavirus Disease tahun 2019 (COVID-19) yang dibangun di Kawasan Wisata Mapaddegat, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara kini dialih fungsikan.
Gedung tersebut dibangun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai pada tahun 2020 untuk menanggulangi Pasien terkonfirmasi COVID-19 atau virus korona.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Mentawai, Joni Anwar bahwa menjelang Festival Pesona Mentawai (FPM) tahun 2023 ini, pihaknya mengalih fungsikan Gedung Karantina COVID-19 tersebut.
"Bangunan bekas karantina COVID-19 itu nanti bisa kita manfaatkan untuk Homestay," ujar Joni Anwar. Selasa, (22/02/2023).
Gedung di kawasan wisata Mapaddegat saat ini telah dilengkapi berbagai prasarana seperti, bangunan Pertemuan, Galeri atau Fasilitas pendukung lain.
Kawasan wisata multifungsi di Mapaddegat yang dikenal Homestay itu bakal diberi nama baru. Namun pihaknya saat ini tengah mempersiapkan nama tersebut.
Sebelumnya terdapat 2 Gedung milik Disparpora yang dialih fungsikan sebagai tempat karantina Pasien COVID-19. Kemudian menyusul 1 bangunan yang dianggarkan untuk Gedung Karantina COVID-19.
Sehingga satu dari ketiga Gedung Karantina saat ini dijadikan sebagai tempat pertemuan. Selanjutnya dua Gedung bakal dijadikan Homestay bagi Pengunjung.
Wartawan: Erik Virmando
Tidak ada komentar