Diduga Oknum Aparat Penegak Hukum Back Up Tambang Emas Ilegal
Sijunjung, Figurnews.com -
Mulai maraknya tambang emas ilegal di daerah kabupaten Sijunjung kembali dan diduga dibeking oleh oknum Polres Sijunjung. Senin (20/02/2023).
Dalam hal ini, disinyalir aparat hukum membeck up tambang emas ilegal di daerah kabupaten Sijunjung. Hal ini berdasarkan informasi dari masyarakat, dengan terjadinya begitu banyak tambang emas ilegal, diduga karena ada peyetoran atau upeti tiap bulan dengan nilai Rp80 Juta per satu alat exkapator, dan itu di ungkapkan oleh salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya pada Minggu lalu kepada awak media ini.
"Kalau saya ngak sanggup, tapi bagi kawan yang lain(yang sudah jalan) mampu dia menyetor kepada Kapolres sesuai yang di minta Polres. Dan satu alat berat setorannya Rp80 juta,"paparnya pada awak media.
Dengan adanya dugaan keterlibatan tersebut, kami dari tim beberapa media menelusuri kelokasi yang berada di daerah batu menjulur kenagarian Padang Sibusuk Jumat (17/02).
Adanya hasil investigasi yang kami temukan di lapangan, dan hari itu juga kami menghubungi Kepala Kepolisian daerah kabupaten Sijunjung Muhammad Ikhwan Lazuardi,SH,SIK,MH.
Muhamad Ikhwan Lazuardi menjawab akan menindak lanjuti, berdasarkan hasil komfirmasi itu kami mengulangi kembali menghubungi Kapolres Muhammad Ikhwan Lazuardi Senin 20/02 siang, dan alhasil tersebut nomor yang di hubungi melalui WhatsApp tidak aktif.
Sekaitan hal ini, kami juga akan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak Polda Sumbar khususnya pada Kabid Humas Polda Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.I.K.
Dan di waktu yang sama juga di komfirmasi kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sijunjung Bambang Surya Irwan mengenai tambag ilegal tersebut, hingga saat ini belum juga ada tanggapan dari ketua DPRD Bambang Surya Irwan.
Sangat di sayangkan kalau masalah ini di biarkan dan akan berdampak buruk kepada Geopar Silokek yang telah menjadi ikon kabupaten Sijunjung.(tanjung)
Tidak ada komentar