BELUM GENAP SATU TAHUN MENGHIRUP UDARA BEBAS MANTAN NAPI KEMBALI LAKONI BISNIS SABU
SAMARINDA,FIGUR NEWS
1 FEBRUARI 2023, Belum satu tahun menghirup udara bebas, Surandi alias Andi (55) harus kembali masuk dinding jeruji besi lantaran terbukti melakoni bisnis haram narkotika.
Lelaki lansia ini tertangkap tangan oleh BNNP ( Badan Narkotika Nasional Provinsi ) Kaltim saat hendak mengambil bungkus narkoba jenis sabu di Jalan Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, pada hari Sabtu (7/1) jam. 11.30 Wita.
Disampaikan bahwa nantinya pelaku akan memecah sabu tersebut ke poketan kecil guna dijual di kawasan Kecamatan Sebulu, Kab. Kukar.
Pelaku berumur 55 tahun ini diketahui baru saja bebas dari Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda pada tahun 2022 lalu. Iptu Dwi Bowo Leksono menyampaikan pelaku tergiur menjadi pengedar narkoba sejak berkunjung ke rumah rekan satu selnya dulu saat di Lapas Bayur di Kawasan sebulu. Andi meyakini bisa meraup keuntungan bab nilai harga barang haram tersebut bernilai tinggi.
"Yang beli rata-rata pekerja. Seperti sawit dan kayu. Pengakuannya permintaan sabu sangat tinggi jadi beli murah di Samarinda jual di Sebulu dengan harga tinggi. Nah, kami masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut". Ujarnya saat diwawancarai oleh Wartawan Figur News.
Namun bukan berarti warga ditempat tersebut tak peduli terhadap peredaran barang haram tersebut. Karena justru tertangkapnya pelaku juga berkat laporan dari masyarakat yang menjadi kader program Desa Bersih dari Narkotika ( Bersinar ) BNNP Kaltim.
Bergerak dari laporan tersebut pihaknya pun melakukan penyelidikan dan membuntuti pelaku sampaai saat proses mengambil barang dengan sistem jejak tersebut.
Oleh karena itu BNNP Kaltim akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan peredaraan barang haram tersebur, salah satunya melalui program Desa Bersinar, Edy, S.H.
Tidak ada komentar