Sekretariat DPW JPKP Bengkulu Menerima Pengaduan Warga Kampung Melayu Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan
Bengkuku Selatan, Figurnews.com- Sekretariat DPW JPKP Bengkulu tertanggal 08 Januari 2023 menerima pengaduan dari Novi Hartati, yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Saudari Novi Hartati meminta pendampingi JPKP terkait laporan polisi no STTLP/B1-2064/XIai/2022/SPKT/Polsek KP. MELAYU/Resta/Bengkulu/Polda BKL.
Korban memohon pendampingi atas kasus pengeroyokan oleh
dua orang wanita yang masing masing berinisial CM dan IP yang merupakan ibu dan anak. Keduanya di jembloskan ke dalam penjara Mapolsek Kampung Melayu terkait kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap saudari Novi Hartati.
Akp Surya mengatakan bahwa yang pelaku dilaporkan oleh tetangganya sendiri di awal bulan desember tahun 2022. " Pada awalnya tejadi ribut yang dilakukan oleh orang lain, namun Ibu dan Anak ini ikut menolong, karena terbawa emosi terjadilah ribut oleh ibunya, kemudian anaknya juga ikut, sehingga terjadi jambak - menjambak dan pengeroyokan, sesuai hasil visum yang telah disampaikan"
Berdasarkan kronologi yang diceritakan CM, awal konflik terjadi adalah adanya selisih paham antara tetangganya. CM hanya membantu melerai,
begitu juga dengan anaknya. Namun karena emosi dan tindakan yang dilakukan diluar sewajarnya membuat mereka terseret ke jeruji besi.
Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam pendalaman oleh pihak penyidikan.
(Amran)
Tidak ada komentar