Polisi Amankan Terduga Pelaku Penikaman Terhadap Dua Pelajar SMA di Luwuk
Banggai, Figurnews.com- Polsek Luwuk mengamankan terduga pelaku penikaman terhadap dua orang pelajar, yang terjadi pada hari Jumat (27/1/2023) pukul 19.30 Wita.
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelakunya pria berinisial SRM (20) Warga Kelurahan Soho Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai yang mendatangi Mapolsek Luwuk untuk menyerahkan diri,” ujar Kapolsek.
Penikaman dengan menggunakan senjata tajam pisau itu terjadi di ruas Jalan Raya depan SDN 7 Luwuk Kelurahan Soho. Kedua Korban diketahui merupakan pelajar SMA yang masih duduk dikelas 1 dan 3, yakni GM (15) dan HM (17), keduanya merupakan warga Kelurahan Bungin (depan RM. Surabaya), Luwuk.
Sebelumnya antara kedua korban dan terduga pelaku penikaman SRM terlibat adu mulut di Perempatan lampu merah Pengadilan Negeri Luwuk, dan selanjutnya janjian bertemu di Depan SDN 7 Luwuk.
“Terduga pelaku kemudian menuju ke rumahnya terlebih dahulu mengambil pisau dan menuju ke tempat yang keduanya sudah sepakati untuk bertemu. Setibanya dilokasi tersebut terduga pelaku dan kedua korban terlibat perkelahian,” terang AKP Agung.
Atas kejadian itu kedua korban dilarikan dan dirawat di Puskesmas Kampung Baru, dimana korban HM mengalami luka dibagian perut dan belakang serta korban GM alami luka di bagian paha kiri.
“Kasus ini sudah ditangani oleh Satuan Reskrim dan terduga pelaku SRM telah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Luwuk.(*)
Tidak ada komentar