Ditreskrimsus Polda Sumsel Ringkus Pembuat Konten Tak Senonoh Libatkan Anak 7 Tahun
Palembang,Figurnews.com,-
Ditreskrimsus Polda Sumsel melalui Subdit V Tipidsiber dibawah pimpinan AKBP Fitrianti berhasil meringkus Pelaku yang membuat video konten tak senonoh yang melibatkan anak dibawah umur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan berawal informasi dari Bareskrim mabes Polri adanya diduga video konten pornografi diwilayah hukum Polda Sumsel.
"Berawal informasi dari Bareskrim National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC) kemudian disampaikan kepada kita ada konten yang diduga memuat pornografi terhadap anak,"katanya saat Press release, Rabu (11/01/2023).
Kemudian, Ditreskrimsus Polda Sumsel melalui Subdit V Tipidsiber melakukan penyelidikan terkait konten yang dimaksud setelah beberapa dan mengambil langkah.
"Subdit Tipidsiber dibawah pimpinan ibu AKBP Fitrianti melakukan patroli didapat lah konten itu, lalu dilakukan penyelidikan sekian hari sehingga pada tanggal 4 januari sepakat kita naikkan menjadi laporan Polisi (LP),"katanya
Kemudian lanjut dia, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Pelaku berinisial BH di kabupaten Lahat dan terbukti ia pelakunya.
"Tanggal 9 kemarin berhasil kita ungkap kita dapatkan TKP di lahat dan langsung kita amankan dan dilakukan pemeriksaan mendalam sehingga kita lakukan penahanan terhadap pelaku korbannya dibawah umur namanya berinisial CC usia 7 tahun,"sambung Barly
Berdasarkan pengakuan BH (47) warga asal kabupaten Lahat provinsi Sumsel CC merupakan tetangganya sendiri, kejadian tersebut bermula timbul hasrat saat CC tidak menggunakan busana (celana).
"Awalnya dia (CC) hendak buang air kecil dan dihadapannya pada saat itulah timbul niat tidak senonoh,"ujarnya
Setelah itu, dia bilang ia meraba-raba tubuh korban sambil merekamnya guna untuk keperluan pribadi. "Setelah itu kurekam untuk keperluan pribadi pada saat sendiri video tersebut ku gunakan untuk ku tonton,"ucapnya
Tidak ada komentar