Diduga Kredit Macet, PT. MB Rawa Bening Disegel Bank BNI
BANYUASIN, Figurnews.com - Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) milik PT. MB RAWA BENING yang beralamatkan di Desa Bantaiyan , Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin di pasang plang pemberitahuan larangan beraktiwitas masuk ke lahan bagi pihak pihak yang tidak berwenang, dengan memanfaatkan, memperjual belikan hasil dan merusak plang himbauan.
Pemasangan plang tersebut dilakukan oleh pihak Bank Negara Indonesia (BNI) Jumat (6/1/2023) diduga sebagai Anggunan Kredit Macet yang belum terbayarkan oleh pihak PT. MB RAWA BENING.
Menurut informasi yang dihimpun , diduga semua ini terjadi berawal dari perselisihan saling klaim hak Warisan peninggalan Haji Basir (Alm) antar Ahli Waris.
Perseteruan kepemilikan tanah dan perkebunan PT. MB RAWA BENING peninggalan Haji Basir (Alm) ini sudah berlangsung lama sejak tahun 2021 lalu, bahkan saling menggugat ke pengadilan.
Menurut Titis Rahmawati SH.MH selaku Direktur utama PT MB RAWA BENING saat diwawancarai oleh Figurnews.com menyampaikan bahwa, Dirinya sudah melaporkan persoalan ini ke polres Banyuasin dan Polda Sumsel atas dikuasainya PT .MB RAWA BENING oleh Ahli waris anak daripada istri pertama Almarhum Haji Basir yakni, Karmina.
" Tentunya, kami selaku direktur utama PT. MB RAWA BENING sudah mengajukan gugatan perdata ke pengadilan negeri Pangkalan Balai dan juga sudah mengajukan laporan ke polres Banyuasin sejak bulan April 2022 lalu tentang pencucian hasil kebun, hingga sekarang dalam hal ini polres Banyuasin masih terus melakukan lidik dan belum ada penyelesaian. Sehingga, menyebabkan pihak PT sendiri tidak bisa membayar kepada Bank BNI sebesar 10 miliar lebih belum termasuk bunga.
Sebenarnya, pihak polres tidak perlu ragu dalam permasalahan ini , biarkan saja proses ini tetap jalan, Karena pihak sana (Karmina anak istri pertama) itu sangat sulit untuk diberitahu bahwa , mereka hanya berkesimpulan bahwa perusahaan PT.MB Rawa Bening itu adalah milik almarhum bapaknya," jelasnya.
Kalau kita bicara PT, sambung Titis Rahmawati, padahal tidak semua harta tersebut adalah milik bapaknya , itu harta dari para pemilik saham PT. MB RAWA BENING.
" Dari pihak Karmina (anak istri pertama) sendiri tadi melakukan mediasi dengan pihak Bank dan Ia sanggup membayar dengan cara mencicil. Namun bukan proses itu yang kita minta, karena PT.MB Rawa Bening bening itu hampir separuhnya sudah diagunkan di Bank BNI," imbuhnya.
Kemudian ditempat yang sama Hendra Bagaskara salah satu ahli waris juga mengatakan, bahwa permasalahan ini proses nya semakin berlarut-larut mengingat adanya saling mempertahankan egonya masing-masing sehingga tidak ada penyelesaian.
" Ya, semoga masalah ini cepat terselesaikan dan harta yang ditinggalkan oleh almarhum agar bisa dinikmati oleh seluruh anak anaknya," pungkasnya singkat.(**)
Editor posting : DARMANTO
Tidak ada komentar