Tiem Tekab#204 Polsek Bayung Lencir Tangkap pelaku Pembacokan
BAYUNG LENCIR, MUBA, Figurnewd.com - Patut di apresiasi kerja keras Tiem Tekab#204 jajaran polsek Bayung Lencir , Polres Muba, Polda Sumsel ,dibawah pimpinan Iptu Eko Putnomo SH.MH dalam melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiyayaan Hendra alias Een (28) dalam satu pekan ini ahirnya membuahakan hasil.
Dimana , pelaku ditangkap dikediamanya di Desa Pulai Gading ,Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu (18/12/2022).
Sebagaimana dilaporkan oleh korban, Fikri Riansya (27) pada Minggu (11/12/2022) sekira pukul 21.00 Wib yang lalu, bahwa didalam ruang pos Bumdes dusun 1 , Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir telah terjadi peristiwa penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh saudara Hendra Als Een dengan cara membacok korban sebanyak dua kali yang mengakibatkan korban menderita luka bacok pada bahu sebelah kanan dan punggung sebelah kiri.
Dari kronologi ,sebelumnya korban dijemput dengan menggunakan sepeda motor oleh pelaku dirumahnya dan diajak ke simpang empat dekat pos bumdes, sesampainya di simpang empat tersebut pelaku marah-marah kepada korban dan langsung mendekati korban sambil membawa parang lalu membacok korban. Setelah korban terluka pelaku langsung pergi meninggalkan korban.
Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Apriyanto SH membenarkan adanya penangkapan tersebut, setelah adanya laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Bayung Lencir langsung menindak lanjutinya dengan mengumpulkan alat bukti serta melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
Diketahui keberadaan pelaku yang informasinya ada dirumahnya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
" Pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Bayung lencir untuk proses penyidikan atas perkaranya, dan terhadap tersangka dikenakan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang ancaman hukumannya selama 5 tahun penjara," ungkapnya.
Deby juga menambahkan, bahwa sebab terjadinya penganiayaan tersebut menurut pelaku karena kesal korban punya hutang ketika ditagih, tidak mau bayar, sementara korban merasa tidak punya hutang kepada pelaku," pungkasnya.(**)
Editor posting : DARMANTO
Tidak ada komentar