Pembobol Rumah , Pemuda Asal Jambi Diringkus Polsek Bayung Lencir polres Muba Polda Sumsel
BAYUNG LENCIR, MUBA, Figurnews.com - Pelaku pembobolan rumah milik warga RT.22 RW.06 Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, berasil di ringkus Tim Tekab# 204 Polsek Bayung Lencir, Polres Muba, Polda Sumsel Minggu (11/12/2022)
Pelaku Salim (16) tahun ini, adalah salah satu warga RT 03 RW 03 Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi.
Salim diringkus Tim Tekan#204 setelah dirinya diduga melakukan pembobolan di salah satu rumah warga RT 22. RW 06 Desa Suka Jaya Bayung Lencir atas nama Massu Yuddi bin Kamsi (40) tahun, pada Minggu (11/12/22) sekitar pukul 02.00 Wib dengan mengancam menggunakan senjata api.
" Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Minggu 11 Desember 2022 sekira pukul 02.00 Wib di RT 22 RW 06 Desa Sukajaya yang dilakukan oleh 3 pelaku dan baru tertangkap satu atas nama Salim (16). Sedangkan dua pelaku lainnya yakni berinisial ,NI dan UJ belum tertangkap,' jelas Kapolsek Bayung lencir Iptu Deby Apriyanto SH
Kemudian sambung Deby mengatakan, bahwa Pelaku dalam melakukan aksinya menggunakan senjata api rakitan Laras pendek dan sempat mengancam menbak terhadap korban, namun, senjatanya tidak meledak.
" Pelaku kabur setelah berhasil mengambil uang korban sejumlah Rp. 2000.000.," jelasnya.
Debi menambahkan bahwa setelah adanya laporan kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut, langsung ditindak dilanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan diketahui identitas dari pada pelaku pencurian dengan kekerasan.
Lalu memerintahkan anggota Tiem Tekab#204 Polsek Bayung Lencir polres Muba Polda Sumsel yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo SH untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang kemudian berhasil ditangkap satu dari tiga pelaku atas nama Salim .
" Pasal yang dikenakan terhadap pelaku adalah pasal 365 ayat (2) ke 1,2,3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya . (**)
Editor posting : DARMANTO
Tidak ada komentar