Breaking News

Oknum Petugas dan Dokter RS QIM, Diduga melanggar S O P

Figurnews.com - Batang -  Jateng Oknum Petugas pendaftaran IGD dan Dokter Rumah Sakit  Qolbu Insan Mulia ( RS QIM ), Diduga melanggar SOP pelayanan, Salah Satu Rumah Sakit swasta, yang terletak di jalan Urip Sumoharjo, Kebrok Sambong Kecamatan Batang, Kabupaten Batang Jawa Tengah, Bahwa RS QIM Jauh dari harapan dan kebanggaan masyarakat khususnya Kabupaten Batang.


Oknum Petugas pendaftaran IGD, dengan inisial UM dan Dokter DMS RS QIM, Diduga melanggar SOP pelayanan dengan tidak mengindakan fungsi rumah sakit itu apa,  bahwa kewajiban Rumah Sakit adalah memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan pasien sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit.

Hal itu dialami oleh  pasien Khoriyah yang beralamat kramalan  RT 02/06  Karangasem selatan kecamatan Batang, yang menderita sakit lambung dengan berobat ke RS QIM, pada hari Senin, tanggal 19 Desember 2022, pukul sekira 06.00 wib, Pasien akhirnya di tangani di IGD , dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan, selang beberapa jam, akhirnya pasien akan dirujuk ke RS yang lain. Dengan alasan kamar penuh.

Hal itu tidak terjadi, rujuk ke Rumah Sakit yang lain.

Oknum petugas pendaftaran IGD RS QIM, UM ketika di konfirmasi terkait dengan adanya kamar yang penuh oleh awak media, (19/12) , sekira pukul 07.21 wib mengatakan  kemarin kan hari Minggu sedangkan hari ini  kan hari Senin, bahwa kamar penuh pasien.

" Kita fleksibel di RS itu, dalam artian misalnya BPJS nya kelas 3, bisa dititipkan kelas 1, kelas 2, jadi acak, yang terjadi di lapangan tidak sesuai dengan aplikasi," ujarnya.

" Saya sudah cek per-ruangan, dari ruangan yang A, B, C sampai E , lantai 5 itu penuh semua, waktu pengecekan pas pasien datang di ruang pendaftaran IGD RS QIM," katanya,

Hal itu dikuatkan dengan oknum dr DMS menyampaikan tadi memang penuh,  ini sudah ada pasien rencana pulang, jadi kayak gitukan selalu update.

"Jadi kalau setiap update kita tidak tahu , pas kebetulan ditanya kamar penuh, tadi sudah direncanakan untuk rujuk, " ujarnya.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Jurnalis Kebangsaan  ( DPP KJK ),  Sugino, S E M H , mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh oknum perawat " UM"  dan dokter  " DMS" patut diduga melanggar SOP pelayanan di Rumah Sakit Qolbu Insan Mulia. 

"Sementara di aplikasinya RS QIM, ketersediaan ruang perawatan,  sumber:  sistem informasi Rumah Sakit menunjukkan 
Pada tanggal 19 desember 2022, untuk kelas 2, kamar yang tersedia 3 dari jumlah total kamar 38, "ujarnya. 

" Sementara Untuk kelas 1, yang tersedia 3 kamar, dari total kamar 38 dan VIP yang tersedia 1 kamar dari total kamar 10, Last update 19-12-2022 07.00, " katanya. 

" Saya berharap adanya sanksi terhadap oknum perawat dan dokter tersebut,  agar kejadian seperti ini ,tidak terulang lagi, Dan semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Batang, agar benar - benar menjalankan sesuai dengan UU no 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit," pungkasnya. 

Humas RS QIM Rini, saat dikonfirmasi via whatsapp mengatakan Pak Sugino ini nanti bisa masuk, mohon bisa menunggu.

" Sudah ada pasien yang rencana pulang pagi ini,"pungkasnya. ( gn )

1 komentar:

  1. Iya betul di tindak lanjutin aja sol nya ndk sesuai kalo pake BPJS di sepelehkan

    BalasHapus

PT. Figur Anugrah Media Mengucapkan: Selamat datang di www.Figurnews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Yuamran Andre