Hore ..!! Lampaui Target, Realisasi Setoran Pajak Kota Palembang Rp.1,169 Triliun Per 28 Desember
Palembang,Figurnews.com,-
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Herly Kurniawan mengatakan penerimaan pajak per 28 Desember 2022 mencapai Rp1,169 triliun melampaui target sebesar Rp1,080 triliun.
"Sampai dengan hari ini capaian Pajak Kota Palembang sebesar Rp. 1.169.949.716.966,20,- dari target yang sudah ditentukan oleh Pak Wali Sebesar Rp.1.080.387.000.000,"katanya Rabu (28/12/2022).
Adapun Pajak yang sudah melampaui Target seperti Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan BPHTB.
"Dari 11 Jenis Pajak tersebut ada 7 Jenis Pajak yang capaiannya diatas angka 100 Persen,"ujar Herly
Sedangkan ada 5 Jenis Pajak yang realisasinya masih dibawah 100 Persen, Seperti Pajak Hotel, pajak Reklame, Pajak Penerangan lampu jalan dihasilkan sendiri,Pajak Penerangan lampu jalan dihasilkan sendiri dan PBB.
"Sampai dengan akhir tahun akan terus kita upayakan untuk dioptimalkan untuk jenis Pajak yang belum capai target,"ulasannya
Tidak ada komentar