Sepanjang Jalan Desa Linggosari di Pasang Himbauan "STOP KENALPOT BRONG"
SUNGAI LILIN, MUBA, Figurnews.com - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Linggosari dalam hal ini didukung oleh pemerintah desa Linggosari , BPD serta dari kepolisian melakukan Pemasang himbauan rambu rambu larangan untuk tidak mengunakan Kenalpot BRONG atau RESING bagi pengendara roda dua dan roda empat, Sabtu (6/8/2022).
Rambu - rambu tersebut dipasang di sepanjang jalan permukiman dalan wilayah desa Linggosari.
" Selaku pemerintah desa Linggo Sari , Saya Sangat mendukung program yang dilakukan oleh LPM," ungkap Kepala Desa (Kades) Linggosari Dedi Suprapto, S.Kom,pada Figurnews.com (6/8).
Lebih lanjut himbauan ini, sambung Kades, setidaknya dapat memberikan kesadaran bagi semua pihak.Dimana suara Kenalpot BRONG atau RESING memang sangat menggangu.
" Mari kita jaga bersama dengan Stop BRONG dan KURANGI KECEPATAN " Mudah - mudahan, dengan adanya himbauan ini ke depan , kita bisa saling menjaga , agar desa kita lebih, yaman dan tidak ada lagi kebisingan seperti yang dikeluhkan oleh masyarakat," harapnya.
Kemudian ditempat terpisah senada Yadi mengungkapkan, Kenalpot BRONG atau RESING ahir - ahir ini memang menjadi perbincangan dikalangan masyarakat.
" Ya, suara kenalpot tersebut sangat bising dan mengganggu kenyamanan serta meresahkan masyarakat," imbuhannya singkat.(Dr)
Editor posting : DARMANTO
Tidak ada komentar