![]() |
| Mardianto Musa saat menjalani perawatan di RSUD Tikep, korban premanisme yang dilakukan oleh oknum kontraktor MST. |
Tidore,
Figurnews.com,- Forum Alumni Muda HMI
(FAHMI) Kota Tidore Kepulauan mengecam keras aksi premanisme (penganiayaan) yang dilakukan oknum
kontraktor MST terhadap Saudara Mardianto Musa yang merupakan ketua Komunitas
Wartawan Kota Tidore Kepulauan dan juga sebagai alumni HMI Cabang Tidore pada
hari Selasa, 19 Juli 2022 di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Kota Tidore Kepulauan.
Koordinator FAHMI Kota Tikep Haerul Efendy kepada
media menyampaikan, tindakan brutal dan membabi buta seperti seperti yang
dilakukan MST ini tidak layak dipraktekkan di alam demokrasi yang senantiasa
mengedepankan musyawarah mufakat saat menghadapi peliknya persoalan hidup.
“Aksi premanisme tidak dibenarkan pada sebuah Negara
yang menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi menyelesaikan perselisihan
antar warga Negara. Karenanya mengedepankan emosional dengan cara-cara keji
sesungguhnya hanya melahirkan dendam kesumat antar warga masyarakat yang tidak
berkesudahan. Sekali lagi aksi kekerasan tidak dibenarkan dan akan selalu
menjadi musuh toleransi dan kedamaian,” tutur Fendy saat dikonfirmasi media
ini, Kamis (21/7/2022) via whatsapp.
Olehnya itu lanjut Fendy, kami mengajak seluruh anak
negeri ini, terutama para generasi muda untuk mengedepankan dialog dan
cara-cara humanis saat terjadi benturan kepentingan di dalam kehidupan sosial,
politik, ekonomi, budaya dan lain sebagainya.
“Apabila dialog dan cara-cara humanis tersebut tidak
menjadi pilihan terbaik maka institusi hukum resmi menjadi wadah yang tepat
untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi, bukan main hakim sendiri
dengan menggunakan senjata tajam yang berujung pada hampir hilangnya nyawa
seseorang,” harapnya.
Fendy bilang, terkait aksi premanisme tersebut yang
saat ini telah berada di wilayah penegak hukum, maka Forum Alumni Muda HMI
(FAHMI) Kota Tidore Kepulauan menyampaikan sikap :
- Mendesak kepada Kapolres
Kota Tidore Kepulauan untuk memproses hingga tuntas penganiayaan yang dilakukan
MST kepada Saudara Mardiyanto Musa secara objektif, dan transparan; - Mendesak kepada Kapolres
Kota Tidore Kepulauan untuk tidak terpengaruh terhadap tekanan dari pihak-pihak
tertentu yang mencoba menghalangi tegaknya hukum dan keadilan pada kasus ini; - Forum Alumi Muda HMI Kota
Tidore Kepulauan akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kekuatan
hukum tetap. (012-Lhy)










Komentar