Satpol-PP Kota Palembang Amankan Mulai dari Pasangan Mesum Hingga Puluhan Botol Miras
Palembang, Figurnews.com,-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palembang menggelar kegiatan razia dalam rangka minindaklanjuti peraturan daerah (Perda) nomor 44 tahun 2022 Jo nomor 13,Rabu (15/06/2022).
Dalam razia yang menyisir wilayah kota Palembang mulai dari panti pijat, Kos-kosan,hotel hingga warung gerobak berhasil mengamankan beberapa pasangan mesum, Miras dan warga yang tidak memiliki Identitas atau KTP.
"Dari kegiatan kita malam hari ini khususnya di warung gerobak simpang BLK jalan MP Mangku negara kita mengamankan berbagai merek minuman keras seperti Asoka,Bir, Vodca dan dua dirigen Tuak,"Kata Edwin Effendi Kasat PolPP Kota Palembang di dampingi oleh Kabid Ops, Cherly Panggarbesi dan Kasi Pengawalan dan Kesamaptaan Budi Norma
Dua Derigen minuman keras berupa tuak langsung di buang di dalam selokan di saksikan oleh pemiliknya sementara minuman jenis lainnya akan di musnahkan.
Sementara Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan - undangan (PPUD) Syafril menambahkan bahwa selain minuman keras juga turut di amankan beberapa Puluhan orang dan juga yang tidak memiliki kartu identitas (KTP) dan pasangan bukan suami istri.
" Sebanyak 26 Orang dan 7 di Antaranya Pasangan yang bukan suami istri,"katanya
Menurut dia, bahwa sudah menjadi ketetapan dan Peraturan pemerintah bahwa warga Indonesia usia di atas 17 tahun wajib memiliki kartu identitas.
Untuk itu, Agar membuat epek jera bagi mereka maka Satpol-PP Kota Palembang akan memberikan hukuman sesuai kesalahan masing-masing.
![]() |
"Langkah awal yang kita ambil akan menyelidiki tingkat kesalahan dari mereka kemudian akan di sidangkan oleh Tim yang Sudah di bentuk oleh Satpol-PP kota Palembang," katanya
Ia berharap agar kedepannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali, Sesuai visi misi Walikota Palembang Emas Darussalam 2023 terwujud.
"Mudah-mudahan mereka berubah mulai dari perbuatan asusila, bagi mereka yang terindikasi dua kali di amankan maka akan diberikan hukuman yang lebih berat,"ucapnya
Published : Fera
Tidak ada komentar