Membangun Kontrakan Tanpa IMB !
Membangun Kontrakan Tanpa IMB
Jakarta - Figurnews.com - Bangunan 100 unit kontrakan berlokasi sebelahRusun Pulogebang di Jalan Pisangan mutiara IV RT 20/RW 05 kelurahan Pulogebang ,Kecamatan Cakung , Jakarta Timur membuat warga mempertanyakan pengawasan dari Suku dinas terkait.
Pasalnya diduga sebelum bangunan tersebut di bangun, tidak ada pengawasan dari pihak Citata Kecamatan dan Sudin Citata Jakarta Timur serta Satpol PP .
Namun, bagaimana jika membangun kontrakan tanpa IMB?
Agus (63), seorang warga kelurahan Pulogadung mengatakan bahwa pengawasan pembangunan kontarakan tersebut, tidak ada pengawasan dan sekarang masih di kerjakan.
“ Sebagain kontrakan sudah selesai dibangun dan sekarang masih tahap pembangunan, seolah – olah pemilik tidak perduli terhadap peraturan Izin Mendirikan Bangunan ( IMB),” Kata Agus warga Kelurahan Pulo Gebang, Kamis (15/6)
Menurut Pihak dari Citata Ke Camatan Cakung yang tak mau disebut namanya, kepada KLIK7TV.CO.ID mengatakan, bahwa bangunan tersebut sudah Direkontek dan di serahkan pada Satpol PP Jakarta Timur.
“ Jadi Kalau tugas kami dari pihak kecamatan tidak ada lagi wewenang untuk melanjukan tindakan selanjutnya, “ kata Pihak dari Citata .
Ketika di konfirmasi ke pihak Satpol PP Jakarta Timur, tidak ada respon hinga berita ini di tayangkan sampe sekarang.
(Deva)
Tidak ada komentar