Seleksi 8 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam Tonjolkan Transparansi, Akuntabilitas, dan Kapabilitas Peserta.
AGAM , Figurnews.com-- Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Agam dilaksanakan mulai tanggal 29 Maret – 26 April 2022, sesuai Surat Sekretaris Daerah No.
800/193/BKPSDM/2022 tanggal 29 Maret 2022 tentang Pemberitahuan Seleksi JPTP di Lingkungan
Pemkab Agam berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Pemkab Agam melakukan seleksi melibatkan pihak ekternal yaitu akademisi, Pejabat Tinggi Provinsi dan
Tenaga Profesional sementara. Untuk pihak internal yang terlibat yaitu Sekretaris daerah serta Kepala
Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Agam. Panitia
seleksi beranggotakan 5 orang yang bertugas menilai secara terbuka dan kompetitif ASN yang
memenuhi syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan.
Panitia untuk seleksi JPT Pratama di Kabupaten Agam yaitu Prof. Dr Elfindri SE, MA, Devi Kurni, SH, MH
Yuen Karnova, SE, MM Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Drs.Edi Busti,M.Si dan kepala BKPSDM
Kabupaten Agam Yunilson, S.Sos berdasarkan Surat Keputusan Bupati No. 800/62/BKPSDM/2022
tanggal 2 Maret 2022 dan diketuai Prof. Dr. Elfindri, SE, M.A seperti yang disampaikan oleh Sekda di
ruang kerjanya.
“Pelibatan anggota tim berasal dari berbagai latar belakang bertujuan untuk menghindari terjadinya
konflik kepentingan atau kongkalingkong yang dapat merugikan peserta seleksi. Saat ini JPT Pratama
yang dilakukan seleksi oleh panitia di lingkungan Pemkab Agam berjumlah 8 jabatan yaitu Asisten
Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas
Perumahan dan Pemukiman, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Arsip dan
Perpustakaan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak” terang sekda.
Saat ini panitia seleksi telah mengusulkan 3 orang nama berdasarkan hasil nilai kepada Bupati Agam
dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT
Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam terhadap 8 jabatan diatas dan menyetujui
untuk proses tahapan pelaksanaan seleksi terbuka Pemda Kabupaten Agam
Setiap hasil tahapan seleksi diumumkan secara terbuka kepada publik , baik hasil asesmen, makalah,
wawancara, dan rekam jejak. Selanjutnya Kabupaten Agam mengumumkan secara terbuka setiap hasil
tahapan hasil seleksi kepada publik. Hal ini dalam rangka menjaga transparansi, akuntabilitas, dan
tingkat kapabilitas peserta.
Sekda meyakinkan bahwa sebagai Pemimpin Tertinggi PNS di Kabupaten Agam dan sekaligus sebagai
anggota Tim Seleksi JPT Pratama tidak pernah melakukan hal-hal yang membuat peserta Seleksi
mendapatkan ketidakadilan dalam mengikuti seleksi JPT Pratama di Kabupaten Agam tutup Edi Busti.
Tidak ada komentar