Jakarta Utara, Figurnews.com– Operasional pelayanan administrasi di Kota
Administrasi Jakarta Utara dipastikan kembali normal pasca libur bersama
Idulfitri 1443 Hijriah.
Seperti halnya dikatakan
Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi
Jakarta Utara, Lamhot Tambunan, operasional pelayanan administrasi PTSP
kembali normal pasca libur bersama.
Pelayanan beroperasi pada setiap tingkat unit baik tingkat kota, kecamatan, maupun kelurahan di Jakarta Utara.
“Pelayanan
PTSP sudah buka hari ini. Buka seluruh unit baik tingkat kota,
kecamatan, dan kelurahan,” kata Lamhot Tambunan saat dikonfirmasi, Senin
(9/5).
Begitu pun pelayanan Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Jakarta Utara yang telah memulai kembali
pelayanannya baik di tingkat Suku Dinas (Sudin), kecamatan, maupun
kelurahan.
Pelayanan dibuka sesuai dengan jam kerja mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.
“Pelayanan
sudah buka kembali dan selama libur bersama pun sebenarnya ada petugas
kami yang bersiaga sesuai jadwal piket untuk administrasi yang bersifat
urgent (darurat),” pungkas Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara, (*/Redaksi FN)



