Ditresnarkoba Polda Sumbar Berhasil Ungkap Kepemilikan 23 Paket Sabu Tangkap 1 Orang Tersangka di Bukittinggi
Padang(Sumbar), Figurnews.com -- Lagi-lagi Ditres Krimsus Polisi Daerah (Polda) Sumatera Barat(Sumbar) berhasil mengungkap peredaran Minol(minuman beralkohol) di wilayah Sumbar.
Hal itu, terungkap ketika disampaikan ketika konferensi Pers yang dilaksanakan di lantai 4 Mapolda Sumbar, Jumat 11 Maret 2022 sekira jam 14.00 Wib.
Dalam hal ini, tersangka Inisial R (48) ditangkap dikediamannnya (TKP) dan Polisi berhasil menyita barang bukti sabu 23 paket kecil seberat 2.13 gram dan seperangkat alat hisap sabu (bong).
Dari pengakuan tersangka dengan sabu tersebut bahwa dia bukan pengedar, tapi hanya pemakai.
Lebih lanjut Kabid humas Polda Sumbar menjelaskan, Selain menyita sabu, terlebih dulu Polisi juga menyita ratusan botol minuman keras berbagai merk dengan berakohol tinggi.
"Polisi sebelumnya juga menyita ratusan minuman keras berbagai merk dengan
alkohol tinggi yang dijual melalui online," kata Kombes Satake.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," pungkasnya.
Tidak ada komentar