Akhirnya DPRD Sumbar Rombak Alat Kelengkapan
Padang(Sumbar), Figurnews.com -- Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, DPRD Sumbar
membentuk alat kelengkapan Yang bersifat tetap, terdiri dari badan
musyawarah (Bamus), badan anggaran (Banggar), badan pembentukan
peraturan daerah (Bapemperda), badan kehormatan (BK), dan komisi-komisi,
sesuai ketentuan pasal 44 ayat 5, pasal 47 ayat 9, pasal 51 ayat 5
serta pasal 55 ayat 6, peraturan pemerintah nomor 12/2018, tentang
pemindahan alat kelengkapan dewan.
Untuk menjaga kestabilan dan pelaksanaan tugas anggota
DPRD yang ditempatkan pada semua alat kelengkapan dewan, maka
perpindahan pada alat kelengkapan lain dilakukan dalam waktu 2 tahun 6
bulan, sedang alat kelengkapan lain 1 tahun sekali.
Karena
sudah berakhir masa tugas sesuai periode anggota DPRD Sumbar pada alat
kelengkapan dewan, pimpinan sudah menyurati masing-masing fraksi untuk
menempatkan anggotanya pada alat kelengkapan dewan.
"Sebelumnya kita sudah melakukan komunikasi dengan fraksi-fraksi
yang ada, untuk menempatkan masing-masing anggota dalam mengisi alat
kelengkapan dewan, sesuai dengan aturan yang ada, karena sudah waktunya
untuk melakukan perpindahan," tutur ketua DPRD Sumbar Supardi dalam
memimpin rapat paripurna, Jumat (4/3/2022).
Ditambahkan
Supardi, untuk pemilihan badan kehormatan (BK), akan dilakukan pada
paripurna mendatang, sesuai dengan ketentuan yang sudah ada dan
disepakati bersama.
"Untuk paripurna kali ini
kita tidak menetapkan badan kehormatan, dan kita akan tentukan pada
paripurna mendatang," tegas Supardi lagi.
Alat
kelengkapan dewan yang dirotasi ditetapkan dengan surat keputusan nomor
4/SB/2022 untuk Bamus, nomor 5/SB/2022 untuk Banggar, nomor 6/SB/2022
untuk komisi-komisi, dan nomor 7/SB/2022 untuk Bapemperda, dengan masa
bakti 2022-2024, dan akan ada perubahan nantinya jika terjadi
penggantian antar waktu.
Berdasarkan keputusan yang sudah diambil bersama-sama dalam paripurna, berikut nama-nama anggota komisi:
Komisi I bidang pemerintahan
Rafdinal
(PKS), Irzal Ilyas (Demokrat), Maigus Nasir (PAN), Hendra Irwan Rahim
(Golkar), Sawal (PPP)- Nasdem dan Syafril Huda (PPP- Nasdem)
Komisi II bidang ekonomi
Mukhlasin
(PKS), M.Iphan (PKS), Arkadius (Demokrat(, Muhammad Iqbal (PAN), Nella
Zamri (Golkar), Bakri Bakar (PPP- Nasdem) dan Firdaus (PDI- P- PKB)
Komisi III bidang keuangan
Ramal
Saleh (PKS), Ali Tanjung, Novrizon danJefri Masrul (Demokrat), Dodi
Delfi (PAN), Zarfi Derson (Golkar), Irwan Afriadi (PPP - Nasdem).
Komisi IV bidang pembangunan
Evi
Yandri (Gerindra), K Simanjuntak (Gerindra), Yusuf Abit (Gerindra)
Syahjohan (Gerindra), Syafruddin (Gerindra), Jempol (Gerinda) Hidayat
(Gerindra) Syahiran (Gerindra) Desrio (Gerindra, Jasma Juni Gerindra),
Ismunandi Syofian (Gerindra) Nurkhalis (Gerindra) dan Nurfiwansyah
(PKS)
Komisi V bidang kesejahteraan rakyat
Gustami
Hidayat (PKS), M Ridwan (PKS), Aida (Demokrat), Ismet Aziz (Demokrat),
Daswanto (PAN), Muhhatul (PAN), Muzli M. Nor (PAN), Hardinalis (Golkar),
Afrizal (Golkar), Daswipetra (PPP - Nasdem) dan Donizar (PDI- P &
PKB)
Dengan ditetapkannya semua alat
kelengkapan dewan, maka sudah efektif melaksanakan tugas pemerintahan
daerah, sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Paripurna
penetapan alat kelengkapan DPRD Sumbar yang dimulai dari pukul 10.00
wib, selanjutnya diskor sampai pukul 14.00 wib, untuk menentukan
masing-masing pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), namun karena
alotnya pemilihan pimpinan AKD, sidang kembali diskor 30 menit, namun
tetap berlangsung tertib dan memakai prokes ketat.
Pimpinan
sidang selain ketua DPRD Sumbar Supardi, juga didampingi wakil ketua
Suwirpen Suib, dan Indra Dr. Rajo Lelo, juga dihadiri Asisten
perekonomian dan pembangunan Wardarusman mewakili gubernur Sumbar,
SKPD, Forkompinda, ormas, Orpol dan tenaga ahli, dilingkungan DPRD
Sumatera Barat. (*)
Tidak ada komentar