Lubuk Basung, Figurnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Agam menyita ratusan botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis dan merek, Sabtu (15/1/2022) malam.
Penyitaan dilakukan saat Satpol PP melakukan razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) di dua lokasi acara pesta perkawinan di dua Kecamatan di Kabupaten Agam.
“Pertama di kawasan Sungai Aur, Lubuk Basung. Kedua di acara organ tunggal di kawasan Padang Koto Gadang, Palembayan,” sebut Plt. Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, Helton melalui Kasi Ops, Yul Amar, Minggu (16/1/2022) dini hari.
Yul Amar yang memimpin operasi tersebut juga menjelaskan, pihaknya menggelar razia setelah mendapat banyak aduan dari masyarakat soal peredaran miras di Kabupaten Agam.
“Setelah kami lakuan operasi di lapangan, benar ditemukan ratusan botol miras yang dijual bebas,” ujarnya.
“Identitas pelaku, berdasarkan keterangan sementara berasal dari daerah luar Agam,” sebutnya.
lebih lanjut diterangkan, hasil razia ratusan miras itu diamankan di kantor Satpol PP Damkar Kabupaten Agam. Sementara para penjualnya masih diintrogasi penyidik Satpol PP-Damkar Agam.
Selain menyita ratusan botol miras dan tiga penjualnya, Satpol PP Damkar Agam juga mengamankan dua perempuan asal Padang Pariaman.
Jumlah miras yang diamankan tersebut cukup fantastis, Yul Amar meyakini operasi serupa akan terus digencarkan pihaknya secara rutin di seluruh wilayah Agam.
“Tidak hanya dalam rangka menjaga kondusivitas, operasi Pekat akan terus berlanjut demi terciptanya Tibumtransmas di Kabupaten Agam,” katanya.
Plt. Kepala Satpol PP Damkar Agam, Helton melalui Kasi Ops, Yul Amar berpesan agar masyarakat ikut dapat berperan aktif menekan peredaran Miras di Kabupaten Agam.
“Ketika masyarakat melihat hal-hal yang patut dicurigai, jangan takut untuk melapor. Kita akan melakukan penindakan,” tandasnya. (Bagindo)








