Enam Pelaku di duga pengeroyokan terhadap Repindo (21) dan temannya Ardiansyah (23) diamankan di Polsek Ilir barat (IB) ll.
Berdasarkan keterangan saksi Patra Prayoga (15) dan Rido (24) berawal Pada hari Minggu tanggal 16 Januari 2022 diketahui sekira pukul 00.30 WIB Repindo (21) dan temannya Ardiansyah (23) melintas di jalan Talang kerangga Depan Cafe Laluna Kelurahan 30 Ilir Kecamatan. IB 2 Palembang tiba-tiba segerombolan tukang Parkir yang diketuai oleh MM mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
Namun korban tidak menghiraukannya, tiba-tiba sekelompok tukang Parkir tersebut melempari dengan batu selanjutnya rombangan korban dan saksi melarikan diri naasnya kendaraan korban tertinggal di TKP.
Datang anggota Buser Polsek IB 2 langsung mengamankan para pelaku dan membawa ke Polsek IB 2 untuk di amankan.
Kapolsek Ilir Barat ll Kompol Muhammad Ihsan didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Ruswanto membenarkan adanya pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok tukang parkir tersebut.
“Anggota mengamankan 10 orang akan tetapi yang terbukti bersalah hanya enam orang,”katanya Rabu (19/02/2022).
Menurut keterangan Kompol Ihsan motif pelaku sendiri berawal salin ejek, karena merasa tidak terima segerombolan tukang Parkir tersebut melemparkan batu. “Tersangka sebanyak enam orang yakni AD (17), DP (15), TA (16), DP (16), RE (16) RM (16) semua tersangka setatusnya masih pelajar,”jelasnya
Untuk itu tersangka dikenakan pasal 70 undang-undang nomor 11 Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman maksimal 7 tahun Penjara.(Fera)








