Korban Kasus Pelecehan Seksual di Unsri Dipimpin Pengecara dari Jakarta
Palembang,Figurnews.com,-
Terkuaknya kasus pelecehan seksual oleh oknum Dosen terhadap sejumlah mahasiswi di Unsri, menjadi suatu hal yang menghinakan kemanusian atas tujuan mulia dari Unsri. Untuk itu Ikatan Alumni (IKA) Unsri membentuk Tim Koalisi Penghapusan Kekerasan Seksual untuk mendampingi korban dipimpin Pengecara dari Jakarta.
"Kita menyiapkan 100 orang terdiri dari Pengecara dan aktivis,"Kata Yan Iskandar saat melakukan Prescon di sekretariat IKA Unsri, Sabtu (04/12/2021).
Yan Iskandar selaku Pimpinan Tim Koalisi Penghapusan Kekerasan Seksual menuturkan bahwa pihaknya akan mendampingi korban mengusut kasusnya sampai tuntas, apalagi semakin hari kasusnya terus bertambah. "Kami semua merasa terpanggil atas kasus ini bahwa masih ada kasus seperti ini terjadi di dunia pendidikan,"kata Yan
Ia menyebut siapapun yang menghalang-halangi kasus ini berjalan maka pihaknya tidak akan tinggal diam. "Siapa saja yang menghalang-halangi kasus ini berjalan kami akan bertindak, termasuk pihak Rektorat sekalipun,"ucapnya
Selain itu, Pihaknya berharap agar aparat menangani Kasus ini secara serius dan diadili sehingga menimbulkan efek jera agar kedepannya hal serupa tidak terulang lagi.
"Kami minta pihak kepolisian untuk mengawal kasus ini secara serius sampai pelakunya di adili agar kedepannya kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi,"jelasnya
Maka untuk itu Tim Koalisi Penghapusan Kekerasan Seksual Universitas Sriwijaya (Unsri) perlu menyampaikan
Mendukung seluruh upaya untuk pengungkapkan kasus kekerasan seksual di kampus Universitas Sriwijaya dan upaya pemulihan korban secara menyeluruh.
Mengecam segala bentuk kekerasan seksual di Universitas Sriwijaya dan bentuk intimidasi terhadap korban,Mendesak dalam Kemenristekdikti untuk membentuk tim investigasi terkait kasus ini. Mendesak Kemenristekdikti mengnonaktifkan rektorat dan pejabat dekanat Unsri diduga pelaku dosen yang melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri)
Mendukung langkah-langkah Kepolisian untuk bertindak aktif dalam menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi. Mendukung sepenuhnya langkah dan respon yang cepat yang diambil pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatra Selatan untuk memanggil setiap pihak yang terkait.
Tidak ada komentar