Kunjungan Silahturrahmi dan Audiensi di Kantor Satpol Pamong Praja Kota Padang
Padang (Sumbar), Figurnews.com
Sebagai Ormas Kontrol Sosial melihat masih banyaknya Tempat Hiburan malam yang masih membandel yang tidak sesuai dengan Peraturan PERDA KOTA PADANG. Membuka Jam Operasional Cafe-Diskotik diluar Aturan PERDA dan banyaknya Cafe Karaoke yang mengalihkan fungsi sebagai Diskotik dan menyediakan Room-Room Private.
Ormas Pemuda Pancasila meminta kepada Satpol PP Kota Padang, supaya tidak tebang pilih dalam Razia dan Penertiban Cafe-Diskotik yang melanggar PERDA dan menjaga Protokol Kesehatan untuk mencegah Penyebaran Covid-19. Demi ketertiban dan keamanan Masyarakat Kota Padang.
Sesuai dengan PERDA Pemko Padang, Tim Penertiban Satpol PP dan instansi terkait dapat melibatkan Ormas Sektoral untuk membantu Penerbitan yang meresahkan Masyarakat Kota Padang.
Harapan kita agar Aparat Penegak PERDA dapat melaksanakan Penertiban lebih gencar lagi, dan jangan sampai Masyarakat beserta Ormas Kontrol Sosial yang turun duluan karena meresahkan Masyarakat dan menjamurnya Tempat Hiburan yang melanggar Aturan.
Kunjungan dari Pemuda Pancasila di Pimpin Ketua MPC yang diwakili WAKA III , Dankoti, Dan Provos MPC Kota Padang dan diterima oleh Kasat Pol PP yang di wakili Sekretaris Pol PP dan Kabid Trantib.
Tidak ada komentar