Rapat Paripurna, DPRD sumbar Bahas Propemperda
Padang (Sumbar), Figurnews.com
Dalam rapat paripurna pada Selasa (24/11), DPRD Sumbar membahas mengenai penetapan propemperda Provinsi Sumbar 2021 dan penetapan tata tertib DPRD Provinsi Sumbar.
Dalam pidatonya, Pimpinan DPRD mengatakan penyusunan propemperda tidak hanya berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga berdasarkan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penataan masyarakat di daerah.
Selain itu, perencanaan pembentukan perda ini juga akan ditentukan oleh seberapa besar perda-perda yang dibentukan dapat memberikan manfaat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penataan masyarakat daerah.
"perencanaan pembentukan perda lebih mengutamakan aspek kualitas dari pada aspek kuantitasnya," ucap pimpinan DPRD, Selasa, (24/11).
Tidak hanya itu, rancangan propemperda yang disusun, selanjutnya akan ditetapkan dengan keputusan DPRD dalam rapat paripurna, agar alokasi dan kebutuhan anggaran dapat diakomodir.
(RM)
Tidak ada komentar