Anggota Polsek Taktakan Gencar Lakukan Himbauan Di Pusat Keramaian.
SERANG- FIGURNEWS.COM
Kepolisian Sektor Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten gencar lakukan pendisipilnan Prosedur tetap (Protap) COVID-19 di Kecamatan Taktakan. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang kian hari makin meningkat.
Dalam mewujudkan hal tersebut, kali ini Polsek Taktakan melakukan Himbauan terhadap warga yang tidak menggunakan masker. Pemantauan itu dilakukan di Pasar Modern Serang Trade Center ( STC) Kelurahan Drangong Kecamatan Taktakan , Kota Serang , Sabtu (20/08/2020).
Kapolsek Taktakan Akp Tohirudin, SH saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan Bahwa himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan Protokol kesehatan terus dilaksanakan terutama tempat tempat yang berpotensi bisa menjadikan Cluster penyebaran COVID-19 . Karena hanya dengan demikian penularan COVID-19 ini bisa dihentikan.
" Kami Mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar Tetap mematuhi Protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah agar , Tidak ada cara lain. Vaksin belum ditemukan. Jadi, ayolah kita pakai masker, rajin cuci tangan, dan selalu menjaga jarak sosial,” ucap Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, personil Polsek Taktakan juga memberikan teguran dengan menggunakan pengeras suara kepada para pedagang maupun pembeli yang kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka pun diminta tidak berdesak-desakan dan menghindari kontak fisik, baik dengan pedagang maupun sesama pengunjung.(JJR)
Tidak ada komentar