PemDes Sumber Rezeki Bersama Team Relawan Covid -19, Perketat pengawasan di posko
SUMBER REZEKI MUBA , FIGURNEWS.COM – Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Covid-19. Pemerintah Desa bersama team relawan Desa Sumber Rezeki , KecamatanPe Sungai Lilin, Kabupaten Misi Banyuasin. perketat pengawasan di posko layanan tangkap Covid-19.
Dari pantauan Figurnews.com,Kamis (7/5/2020) tampak Tim ralawan Desa Sumber Rezeki yang ada di posko layanan tangkap Covid -19 yang melibatkan seluruh perangkat desa Baik dari BPD,LPM,PKK dan kader PKK ,Kadus, RT dan juga melibatkan Bidan Desa setempat serta di bantu oleh tokoh agama tokoh masyarakat ,Karang taruna, terus memperketat ruang gerak penyebaran Corona Virus Covid - 19 yang masuk ke wilayah desa Sumber Rezek.
Sudah satu bulan lebih kegiatan tersebut dilakukan hingga saling bergantian secara rolling siang dan malam dan juga melakukan penyemprotan Desinfektan ke permukiman umum dan permukiman warga sampai Corona Virus Covid - 19 berakhir.
Kepala Desa Sumber Rezeki , Sutiman menanggapi dalam hal penanganan dan pencegahan Corona Virus Covid-19 saat di bincangi oleh awak media (7/5) Sutiman terus melakukan upaya - upaya guna untuk mengatasi penyebaran Pandemi Covid -19 saat ini.
Sambung Sutiman, Pemerintah Desa juga mengeluarkan sejumlah surat edaran yang bunyinya: kepada seluruh masyarakat Desa Sumber Rezeki untuk memperhatikan maklumat Kapolri Nomor: Mak /2/III/2020 dan surat edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor: 091/SE/Dinkes/2020 serta hasil musyawarah Desa Sumber Rezeki pada tanggal 20 April 2020 yang dihadiri oleh PJ Kepala Desa , Perangkat Desa,Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat serta Bidan Desa.
Tak hanya itu saja, Kita juga melakukan pencegahan Covid-19 dengan cara pembatasan akses masuk desa , melakukan fisical ataupun sosial distancing dan juga membatasi perjalanan kewilayahan zona merah ,” kata Sutiman
Kemudian Sutiman juga menghimbau ,
bagi seluruh masyarakat desa sumber rezeki dan sekitarnya di wajibkan memakai masker saat keluar rumah dan juga bagi masyarakat yang masuk dari luar daerah untuk untuk di lakukan periksaan suhu badan di posko tangkap Corona Covid - 19 serta menunjukkan kartu identitas diri , menceritakan riwayat mudik dan wajib dikarantina di rumah isolasi desa selama 14 hari. dan juga pendatang di wajibkan melapor ke pemerintah desa setempat.
Selain itu juga secara tegas Sutiman menyampaikan , untuk sales sembako, rokok, barang dan lain sebagainya yang berasal dari daerah zona merah covid-19 di larang masuk desa kecuali memiliki surat tugas dan surat sehat dan Pemulung juga dilarang masuk serta ODP dan selai warga desa sumber rezeki di larang mengikuti segala bentuk kegiatan ibadah di Masjid atau Musholla ,” tegasnya Sutiman.
Sementara itu Menurut Evisulistiani (24) salah satu team relawan tangkap Covid -19 Desa Sumbar Rezeki terkait dampak Covid-19 sangat menghawatirkan sehingga kami sebagai tim terus berupaya melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dan pengguna jalan.
"Ada sekitar 70 orang ODP yang rata - rata mahasiswa dan santri yang berasal dari pulau Jawa itupun sudah di data dan ia juga berharap agar masyarakat selalu mematuhi himbauan perintah pusat maupun pemerintah kabupaten sehingga penyebaran Corona Virus Covid-19 tidak mudah menyebar ke desa kita mas," tutupnya singkat.(Sdr)
Dari pantauan Figurnews.com,Kamis (7/5/2020) tampak Tim ralawan Desa Sumber Rezeki yang ada di posko layanan tangkap Covid -19 yang melibatkan seluruh perangkat desa Baik dari BPD,LPM,PKK dan kader PKK ,Kadus, RT dan juga melibatkan Bidan Desa setempat serta di bantu oleh tokoh agama tokoh masyarakat ,Karang taruna, terus memperketat ruang gerak penyebaran Corona Virus Covid - 19 yang masuk ke wilayah desa Sumber Rezek.
Sudah satu bulan lebih kegiatan tersebut dilakukan hingga saling bergantian secara rolling siang dan malam dan juga melakukan penyemprotan Desinfektan ke permukiman umum dan permukiman warga sampai Corona Virus Covid - 19 berakhir.
Kepala Desa Sumber Rezeki , Sutiman menanggapi dalam hal penanganan dan pencegahan Corona Virus Covid-19 saat di bincangi oleh awak media (7/5) Sutiman terus melakukan upaya - upaya guna untuk mengatasi penyebaran Pandemi Covid -19 saat ini.
Sambung Sutiman, Pemerintah Desa juga mengeluarkan sejumlah surat edaran yang bunyinya: kepada seluruh masyarakat Desa Sumber Rezeki untuk memperhatikan maklumat Kapolri Nomor: Mak /2/III/2020 dan surat edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor: 091/SE/Dinkes/2020 serta hasil musyawarah Desa Sumber Rezeki pada tanggal 20 April 2020 yang dihadiri oleh PJ Kepala Desa , Perangkat Desa,Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat serta Bidan Desa.
Tak hanya itu saja, Kita juga melakukan pencegahan Covid-19 dengan cara pembatasan akses masuk desa , melakukan fisical ataupun sosial distancing dan juga membatasi perjalanan kewilayahan zona merah ,” kata Sutiman
Kemudian Sutiman juga menghimbau ,
bagi seluruh masyarakat desa sumber rezeki dan sekitarnya di wajibkan memakai masker saat keluar rumah dan juga bagi masyarakat yang masuk dari luar daerah untuk untuk di lakukan periksaan suhu badan di posko tangkap Corona Covid - 19 serta menunjukkan kartu identitas diri , menceritakan riwayat mudik dan wajib dikarantina di rumah isolasi desa selama 14 hari. dan juga pendatang di wajibkan melapor ke pemerintah desa setempat.
Selain itu juga secara tegas Sutiman menyampaikan , untuk sales sembako, rokok, barang dan lain sebagainya yang berasal dari daerah zona merah covid-19 di larang masuk desa kecuali memiliki surat tugas dan surat sehat dan Pemulung juga dilarang masuk serta ODP dan selai warga desa sumber rezeki di larang mengikuti segala bentuk kegiatan ibadah di Masjid atau Musholla ,” tegasnya Sutiman.
Sementara itu Menurut Evisulistiani (24) salah satu team relawan tangkap Covid -19 Desa Sumbar Rezeki terkait dampak Covid-19 sangat menghawatirkan sehingga kami sebagai tim terus berupaya melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dan pengguna jalan.
"Ada sekitar 70 orang ODP yang rata - rata mahasiswa dan santri yang berasal dari pulau Jawa itupun sudah di data dan ia juga berharap agar masyarakat selalu mematuhi himbauan perintah pusat maupun pemerintah kabupaten sehingga penyebaran Corona Virus Covid-19 tidak mudah menyebar ke desa kita mas," tutupnya singkat.(Sdr)
Tidak ada komentar